Oleh: M Jain Amrin

_________

INDONESIA sedang berada di titik kritis. Di tengah janji manis reformasi yang pernah diagungkan, kenyataan hari ini justru menunjukkan jurang kepercayaan yang semakin lebar antara rakyat dan penguasa. Jalanan kembali bergemuruh. Spanduk, poster, dan suara lantang menjadi saksi bahwa rakyat tidak lagi bisa hanya diam.

17+8 Tuntutan Rakyat menjadi simbol perlawanan baru. Tuntutan itu lahir dari luka panjang: harga pangan melambung, upah tidak berdaya, dan kekerasan aparat menjadi pemandangan rutin setiap demonstrasi berlangsung. Rakyat mendesak transparansi, menuntut reformasi, dan meminta empati tiga hal yang justru kerap absen dari meja kekuasaan.

Namun, yang lebih menyesakkan adalah sikap elite yang seolah tidak mendengar. DPR masih sibuk memperdebatkan kenaikan tunjangan, sementara rakyat berdesakan membeli beras. Aparat bicara soal keamanan, tetapi rakyat justru yang menjadi korban pukulan dan gas air mata. Pemerintah menegaskan stabilitas, tetapi di jalanan yang terlihat hanyalah instabilitas yang dipelihara.

Dalam suasana ini, terngiang kembali pesan Soekarno, sang proklamator: “Negara tidak boleh dikuasai segelintir orang. Negara harus berdiri di atas kaki rakyat, bukan di atas pundak penderitaan rakyat.” Kata-kata itu kini seakan menjadi cermin yang retak, karena apa yang diperingatkan puluhan tahun lalu justru nyata di hadapan kita hari ini.

Tak hanya itu, Mohammad Hatta pun pernah mengingatkan: “Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tetapi akan bercahaya karena lilin-lilin di desa.” Pesan itu menegaskan bahwa kekuatan bangsa ini lahir dari rakyat kecil, dari mereka yang hari ini justru terhimpit oleh kebijakan yang abai.

Krisis kepercayaan ini bukan sekadar soal politik. Ia adalah bukti kegagalan negara merawat demokrasi dan keadilan sosial. Ketika rakyat menulis “Kami Menunggu. Trust is earned, not given,” itu bukan sekadar kalimat, melainkan peringatan keras: kesabaran publik ada batasnya.

Jika tuntutan ini terus diabaikan, sejarah akan mencatat bahwa di tahun 2025, suara rakyat diperlakukan sebagai gangguan, bukan panggilan nurani. Dan saat itu terjadi, reformasi yang pernah diperjuangkan dengan darah dan air mata hanya akan tinggal nama. (*)